BRMP Jambi Ikuti Reviu LAKIN 8 Provinsi, Perkuat Akuntabilitas Kinerjo
KOTA JAMBI – Bale Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mengikuti kegiatan reviu Laporan Akuntabilitas Kinerjo Instansi Pemerintah (LAKIN) untuk delapan BRMP provinsi secaro daring, Senin (23/2), dari ruang rapat Kepalo BRMP Jambi. Kegiatan tersebut dihadiri Kepalo BRMP Jambi Yunimar, S.Si., M.Si., Kepalo Bagean Tato Usaho, Kepalo Kelompok Substansi Penerapan dan Penilean Kesesuean, Kepalo Kelompok Substansi Program dan Pengujian, serto seluruh ketuo tim kerjo.
Kapoksi Evaluasi dan Pelaporan BRMP, Aulia, menjelaskan bahwa LAKIN merupokan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas kinerjo dan keuangan dalam satu tahun anggaran serto menjadi dasar peningkatan eselonering. Penyusunan LAKIN mengacu pado Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014. Tigo aspek utamo yang direviu meliputi substansi, format penulisan, dan mekanisme penyusunan. Sejumlah catatan yang mengemukakan antaro lain perlunyo penguatan analisis kinerjo, keselarasan indikator, kelengkapan lampiran seperti Manual IKU dan SOP, serto konsistensi format dan rujukan dalam laporan.
Kepalo BRMP Jambi menegaskan bahwo dua isu utamo terkait IKPA (Indikator Kinerjo Pelaksanoan Anggaran) dan perbenihan TA 2025 sudah terpenuhi. Hasil perbaikan LAKIN disepakati untuk segero disampaikan kembali pado 27 Februari 2026 guno direviu Inspektur Investigasi. Menutup kegiatan, Aulia mengapresiasi penyusunan LAKIN oleh seluruh satker dan menegaskan bahwo reviu iko penting untuk memastikan validitas akuntabilitas serto mendukung peningkatan eselonering BRMP secaro penuh. (PS)

Komentar
Posting Komentar