BRMP Jambi Ikuti Rakor IRPOM 2026, Alokasi Jambi 232 Unit

KOTA JAMBI – Bale Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Irigasi Perpompaan (IRPOM) Tahun Anggaran 2026 secaro daring melalui Zoom Meeting pado Selaso (24/2/2026). Kegiatan yang diselenggarokan Direktorat Konservasi dan Pengembangan Sumber Air Pertanian, Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, Kementerian Pertanian tersebut diikuti BRMP provinsi seluruh Indonesia bersamo dinas tanaman pangan dan hortikultura kabupaten/kota. BRMP Jambi diwakili Husnul Ardi, S.P.

Dalam rapat tersebut disampekan bahwo mekanisme pengusulan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) IRPOM beralih ke aplikasi e-Bantuan Pemerintah (eBanper) sesuae Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02 Tahun 2026, sementaro usulan yang masuk sebelum 23 Januari 2026 tetap mengacu pado Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29 Tahun 2025. Alokasi IRPOM Tahun Anggaran 2026 untuk Provinsi Jambi sebanyak 232 unit yang tersebar di delapan kabupaten/kota, antaro lain Batanghari 75 unit, Tanjung Jabung Barat 53 unit, Sarolangun 30 unit, Kota Sungai Penuh 35 unit, Muaro Jambi 12 unit, Tebo 19 unit, Merangin 4 unit, dan Bungo 4 unit. Materi jugo mencakup kegiatan bangunan konservasi air seperti embung, dan parit, dan long storage beserta ketentuan teknis dan pelaporannyo.

Melalue keikutsertoan dalam rapat iko, BRMP Jambi berkomitmen mempercepat verifikasi CPCL, penyusunan rancang bangun, serto pengawalan pelaksanoan kegiatan di daerah. Program IRPOM dan bangunan konservasi air diharapkan meningkatkan indeks pertanaman, menjago ketersediaan air di tingkat usaho tani, dan mendukung keberlanjutan swasembado pangan nasional. (HA)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dari Kecik Cinto Pertanian, TK Melati Bekunjung ke Kebon Percobaan Sunge Tigo BRMP Jambi