BRMP Jambi Sosialisasikan SK Pembagean Tugas 2026, Tekankan Akuntabilitas Kinerjo
KOTA JAMBI – Bale Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi menggelar rapat pembacoan dan sosialisasi Surat Keputusan (SK) pembagian tugas dan tanggung jawab pegawe tahun 2026, Selaso (6/1/2026). Kegiatan iko menjadi langkah awal penguatan tato kelola dan akuntabilitas kinerjo organisasi di tahun mendatang.
Rapat dilaksanokan di aula Agromodern BRMP Jambi dan diikuti Kepalo BRMP Jambi Firdaus, S.P., M.Si., jajaran tim manajemen, serto seluruh pegawe. Kegiatan dipimpin oleh Kepalo Subbagian Tato Usaho BRMP Jambi, Hery Nugroho, S.P., M.P.
Dalam pemaparannyo, Hery Nugroho menjelaskan bahwo SK Nomor 01/Kpts/OT.220/H.12.7/01/2026 tersebut pado prinsipnya tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan SK sebelumnyo, yakni SK Nomor 174/Kpts/OT.220/H.12.7/10/2025. Penyesuaian yang dilakukan bersifat teknis dan bertujuan menyelaraskan pembagian pekerjaan dengan bidang serto tugas masing-masing pegawe.
“Perubahannya tidak signifikan. Penyesuaian ini dilakukan agar pembagian tugas semakin sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab pegawe,” ujar Hery.
Sementaro itu, Kepalo BRMP Jambi Firdaus, S.P., M.Si., menegaskan bahwo sosialisasi SK pembagean tugas merupokan bagean penting dalam meningkatkan kualitas perencanoan, pelaksanoan, dan pelaporan kinerjo organisasi ke depan. Menurutnyo, seluruh pegawe perlu memahami sejak awal tugas dan tanggung jawab yang akan dijalankan sepanjang tahun 2026.
“Sosialisasi iko penting agar laporan kinerjo kito ke depan semakin baik. Kito jugo perlu mengetahui sejak awal apa sajo kegiatan yang akan dilaksanokan pado tahun 2026,” kato Firdaus.
Io menambahkan bahwo SK pembagean tugas bukan sekedar dokumen administratif, melainkan menjadi landasan utamo dalam pelaksanoan kinerjo yang harus dipertanggungjawabkan secaro profesional oleh setiap pegawe.
“SK iko harus dipertanggungjawabkan. Inilah yang menjadi dasar kinerjo kita ke depan,” tegasnyo.
Melalui sosialisasi iko, BRMP Jambi berharap seluruh pegawe memiliki pemahaman yang samo terkait pembagean tugas dan tanggung jawab, sehinggo pelaksanoan program dan kegiatan di tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel, serto selaras dengan tujuan organisasi. (MW).

Komentar
Posting Komentar