BRMP Gelar Verifikasi dan Reviu Laporan Keuangan–BMN Semester II 2025

KOTA JAMBI — Bale Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Jambi mengikuti pembukoan Kegiatan Verifikasi dan Reviu Laporan Keuangan serto Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun Anggaran 2025 lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Kegiatan yang digelar secaro daring melalui Zoom iko berlangsung pado Senin (26/1) dan diikuti oleh satuan kerjo BRMP dari berbage daerah.

Acaro pembukoan dimoderatori oleh Ir. Sri Purmiyanti, M.Si., dan secaro resmi dibuko oleh Sekretaris Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Husnain, SP., MP., M.Sc., Ph.D., bersamo Kepalo Kelompok Substansi Keuangan dan BMN, Asrul Koes, SP., M.Si. Dalam arahannyo, Asrul Koes menyampekan bahwo Inspektorat Jenderal akan melakukan reviu terhadap laporan keuangan dan laporan BMN, sekaligus memberikan rekomendasi atas temuan yang muncul selamo proses verifikasi sebage dasar perbaikan tato kelola keuangan dan aset di lingkungan BRMP. Pado kesempatan yang samo, Sekretaris Badan mengimbau agar BMN yang tidak digunokan, belum dihapuskan, atau aset tetap yang tidak diketahui keberadaannyo segero ditindaklanjuti guno mencegah temuan berulang.

Sejumlah arahan teknis jugo disampekan oleh Inspektorat IV dan Tim Kerjo BMN, mule dari kewajiban pelaporan kendaraan bermotor, penerbitan Surat Izin Pemanfaatan rumah negaro, sertifikasi tanah atas namo Kementerian Pertanian, hinggo pengunggahan laporan Pengawasan dan Pengendalian melalui aplikasi SIMAN. Kegiatan verifikasi dan reviu iko akan berlangsung selama limo hari, dari 26 hinggo 30 Januari 2026, dengan dukungan koordinasi melalui grup WhatsApp untuk pemantauan jadwal satuan kerjo, dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas tato kelola keuangan serto BMN di lingkungan BRMP. (SAS)

 Prev

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dari Kecik Cinto Pertanian, TK Melati Bekunjung ke Kebon Percobaan Sunge Tigo BRMP Jambi