BBRMP Jambi Bahas Laporan Keuangan dan Penghapusan BMN Rusak Berat
KOTA JAMBI – Bale Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BBRMP) Jambi menggelar rapat pembahasan laporan keuangan dan Barang Milik Negaro (BMN) di ruang rapat Kepalo BBRMP Jambi, Senin (26/1/2026). Rapat iko membahas kelengkapan dokumen pelaporan keuangan sekaligus rencano tindak lanjut penghapusan BMN yang telah masuk kategori rusak berat sebage bagean dari upayo penatoan aset satuan kerjo.
Rapat dipimpin oleh Plt. Kabag. Tato Usaho BBRMP Jambi, Hery Nugroho, S.P., M.P., yang menekankan pentingnyo percepatan proses penghapusan BMN guno meningkatkan kualitas dan akurasi laporan keuangan. Dalam pembahasan tersebut disampekan bahwo rencano penghapusan mencakup sebanyak 1.128 Nomor Urut Pendaftaran (NUP) barang, yang ditargetkan dapat diusulkan penyelesaiannyo dalam waktu sesegero mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun tahapan penghapusan BMN meliputi perubahan kondisi barang menjadi rusak berat, penghentian penggunoan, serto pengajuan usulan penghapusan yang didukung dokumen pendukung seperti laporan kondisi dan foto barang. Melalui rapat iko, BBRMP Jambi berharap pado laporan keuangan semester berikutnya telah tercape progres signifikan dalam penatoan aset, sehinggo jumlah BMN yang menjadi tanggung jawab satuan kerjo dapat berkurang dan kualitas laporan keuangan semakin meningkat. (SAS)

Komentar
Posting Komentar