BRMP Jambi Resmi Laksanokan Penandatanganan Perjanjian Kerjo PPPK Paruh Waktu 2025


KOTA JAMBI - BRMP Jambi menyelenggarokan penanda=otanganan perjanjian kerjo bage 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjo (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di Aula Agromodern BRMP Jambi (25/11). Ke-14 pegawai tersebut sebelumnyo mengabdi sebage PPNPN dan kini resmi beralih status menjadi PPPK paruh waktu. Kegiatan iko turut dihadiri Kepalo BRMP Jambi Firdaus, S.P., M.Si., Kasubbag Tata Usaho, Katimker LPMP, serto bagean kepegawaian.

Dalam arahannyo, Firdaus menegaskan pentingnyo memahami seluruh isi perjanjian kerjo, termasuk hak, kewajiban, dan ketentuan disiplin. Io meminta agar dokumen tersebut tidak hanyo ditandatangani, tetapi dipahami secaro mendalam sebage pedoman kerjo. Firdaus jugo mengajak paro pegawai untuk mensyukuri amanah baru yang diberikan.

Lebih lanjut, Firdaus menekankan bahwo komitmen, keikhlasan, dan prestasi kerjo akan menjadi indikator utamo dalam menilai kinerja PPPK. Karena itu, io mengimbau seluruh pegawe memastikan telah membaco setiap pasal dalam perjanjian kerjo agar memiliki arahan yang jelas saat menjalankan tugas.

Dengan penandatanganan perjanjian iko, BRMP Jambi berharap penguatan SDM dapat semakin mendorong percepatan pelaksanoan program Kementerian Pertanian di Provinsi Jambi. Kehadiran PPPK paruh waktu diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kelembagoan, dan memberikan kontribusi nyato bage pembangunan pertanian yang lebih maju dan berkelanjutan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dari Kecik Cinto Pertanian, TK Melati Bekunjung ke Kebon Percobaan Sunge Tigo BRMP Jambi