BRMP Jambi Raih Nilai 88,23 dalam Penilaian Zona Integritas 2025
KOTA JAMBI - Bale Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi meraih nilai 88,23 (110% dari target Perjanjian Kinerja (PK) sebesar 80,00) dalam Pemaparan Hasil Penilaian Mandiri Pelaksanoan Pembangunan Zona Integritas (ZI) lingkup Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian. Kegiatan digelar di Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Hortikultura, Kamis (27/11), dan diikuti secaro hybrid oleh tim Sekretariat BRMP serto UK/UPT di lingkungan BRMP.
Zona Integritas sendiri merupokan upayo satuan kerjo pemerintah membangun wilayah yang bersih dari korupsi dan melayani publik secaro prima. Dalam paparannyo, tim kerjo organisasi BRMP menjelaskan bahwo capean target ZI tahun 2025 mengacu pado target PK masing-masing satker. Hal iko mempertimbangkan maso transisi dari BSIP ke BRMP yang membawo banyak perubahan, mule dari struktur organisasi hinggo penanggung jawab ZI.
Perubahan organisasi iko berdampak pado penyesuaian dokumen pendukung ZI. Sejumlah layanan publik mengalami perubahan jenis maupun produk layanannyo. Dalam masa transisi, satuan kerjo masih diperbolehkan menggunokan bukti dukung (evidence) dan SOP lamo yang relevan sambil bertahap disesuaikan dengan struktur BRMP yang baru. Karena itu, target capaian ZI disepakati mengacu pado PK masing-masing kepalo satker.
Pado sesi berikutnyo, tim penilai memaparkan dan membahas hasil penilaian ZI. BRMP Jambi yang berado di Tim 9 (Tim Evaluator BRMP Hortikultura) mencatat nilai 88,23. Meski melampaui target PK, masih terdapat satu aspek yang belum memenuhi, yakni pado bagean capean kinerjo lebih baik daripado capean sebelumnyo..
Forum iko jugo menggaris bawahi sejumlah kendalo dalam penilaian mandiri ZI tahun anggaran 2025, di antaranyo: masih adanyo bukti dukung yang kurang relevan dengan indikator, tautan (link) dokumen yang belum lengkap atau tertukar, inovasi unit kerjo yang belum dijelaskan secaro jelas, pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang belum sepenuhnyo mengikuti pedoman, serto persiapan evidence yang sering kali baru dilakukan menjelang penilaian. Selain itu, perubahan acuan bukti dukung, perpindahan penanggung jawab ZI di satker, serto perbedaan pemahaman antar tim penilai jugo menjadi catatan penting.
Hasil rapat pleno penilaian iko selanjutnyo akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Badan dan menjadi dasar tindak lanjut berikutnyo. Poksi evaluasi dan pelaporan (Evalap) akan menggunokan hasil tersebut untuk proses pengusulan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bage satuan kerjo yang memenuhi kriteria.
Melalui keikutsertaan dan capean dalam penilaian iko, BRMP Jambi menegaskan komitmennyo untuk terus berbenah, memperkuat tato kelola, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang modernisasi pertanian. Harapannyo, berbage rekomendasi yang muncul dapat ditindaklanjuti sehinggo manfaat pembangunan Zona Integritas benar-benar dirasokan petani dan masyarakat luas.

Komentar
Posting Komentar