BRMP Jambi Ikuti Bimtek Pengendalian Gratifikasi Kementan

KOTA JAMBI - Bale Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi melalui tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) mengikuti Bimbingan Teknis Pengendalian Gratifikasi yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (28/11/2025). Kegiatan yang berlangsung secaro daring bersamo 89 instansi ini merupokan rangkean peringatan Hari Antikorupsi Sedunio di lingkungan Kementan dengan tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi, Wujudkan Swasembado Pangan Berintegritas untuk Negeri.”

Dalam pemaparannyo, narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnyo pengendalian gratifikasi sebage upayo meminimalisir risiko tindak pidano korupsi. Pembentukan UPG di setiap instansi dinilai krusial untuk mencegah praktik suap, membangun budayo integritas, serto memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi antikorupsi.

KPK menjelaskan bahwa gratifikasi terbage menjadi duo kategori: gratifikasi yang wajib dilaporkan kareno terkait jabatan dan berpotensi bertentangan dengan tugas pegawe, serto gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan kareno tidak berhubungan dengan jabatan. Sistem Pengendalian Gratifikasi dianggap mampu membantu membentuk pegawe yang berintegritas dan meningkatkan reputasi institusi sebage lingkungan kerjo yang bersih dari korupsi.

Melalui kegiatan iko, UPG BRMP Jambi diharapkan semakin memahami tahapan kunci pengendalian gratifikasi, yaitu komitmen pimpinan, penyusunan aturan, pembentukan UPG, serto pelaksanoan monitoring dan evaluasi. Pemahaman tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat budayo antikorupsi di internal BRMP Jambi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dari Kecik Cinto Pertanian, TK Melati Bekunjung ke Kebon Percobaan Sunge Tigo BRMP Jambi