Pemeriksoan Substantif Indikasi Geografis Pinang Betara Jambi Digelar




JAMBI – Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham menggelar Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan Pinang Betara Jambi, yang dilaksanokan secaro hybrid melalui Zoom Meeting, (15/10).

Kegiatan iko diikuti oleh MPIG Pinang Betara Jambi, BRMP Jambi, BRIDA Provinsi Jambi, serto Dinas Perkebunan Provinsi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pemeriksoan dilakukan oleh Tim Ahli IG, Prof. Dr. Awang Maharijaya, SP., MSi dan Dr. Abdul Rokhman, APi, MM.

Dalam proses verifikasi, tim MPIG memberikan klarifikasi dan bukti pendukung terkait dokumen deskripsi produk. Hasil pemeriksoan menunjukkan masih ado berkas yang perlu dilengkapi.

Melalui tahapan iko, diharapkan Pinang Betara Jambi segero memperoleh pengakuan resmi sebagai produk berindikasi geografis, yang akan memperkuat nilai ekonomi dan perlindungan hukum bagi kekayoan intelektual daerah.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dari Kecik Cinto Pertanian, TK Melati Bekunjung ke Kebon Percobaan Sunge Tigo BRMP Jambi