Pemeriksoan
Substantif Indikasi Geografis Pinang Betara Jambi Digelar
JAMBI – Direktorat Merek dan Indikasi
Geografis DJKI Kemenkumham menggelar Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis
(IG) untuk produk unggulan Pinang Betara Jambi, yang dilaksanokan secaro hybrid
melalui Zoom Meeting, (15/10).
Kegiatan iko diikuti oleh MPIG Pinang Betara
Jambi, BRMP Jambi, BRIDA Provinsi Jambi, serto Dinas Perkebunan Provinsi dan
Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pemeriksoan dilakukan oleh Tim Ahli IG, Prof.
Dr. Awang Maharijaya, SP., MSi dan Dr. Abdul Rokhman, APi, MM.
Dalam proses verifikasi, tim MPIG memberikan
klarifikasi dan bukti pendukung terkait dokumen deskripsi produk. Hasil
pemeriksoan menunjukkan masih ado berkas yang perlu dilengkapi.
Melalui tahapan iko, diharapkan Pinang Betara
Jambi segero memperoleh pengakuan resmi sebagai produk berindikasi geografis,
yang akan memperkuat nilai ekonomi dan perlindungan hukum bagi kekayoan
intelektual daerah.

Komentar
Posting Komentar