BRMP Jambi Gelar Public Hearing, Wujudkan Pelayanan Publik yang Transparan dan Partisipatif
KOTA JAMBI - BRMP Jambi menggelar Public Hearing Pelayanan Publik sebage bentuk komitmen dalam mewujudkan tato kelola layanan yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kamis, 30 Oktober 2025.
Kegiatan iko diikuti oleh berbage unsur pemangku kepentingan dari instansi pemerintah, akademisi, organisasi profesi, hinggo satuan pendidikan di Kota Jambi. Hadir dalam kegiatan iko antara lain perwakilan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, Badan Riset dan Inovasi Daerah, BMKG Provinsi Jambi, KTNA, PERHIPTANI, serta perwakilan sekolah dan universitas mitra BRMP Jambi.
Kepalo Dinas TPHP Provinsi Jambi yang diwakili oleh Rusli, SP, Kepala UPTD Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian. Dalam sambutannyo menegaskan pentingnyo penerapan tujuh unsur standar pelayanan publik mule dari dasar hukum, sistem pelayanan, jangka waktu, biaya, produk layanan, hingga mekanisme pengaduan dan saran.
Sementaro itu, Kepalo BRMP Jambi, Firdaus, SP., M.Si, dalam paparannyo sekaligus membuko acaro menyampekan bahwo BRMP Jambi terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan publik melalui penguatan sarano prasarano, dukungan anggaran, serto pengembangan layanan berbasis digital. “Kito ingin masyarakat merasokan pelayanan yang cepat, mudah, dan terbuka. Inovasi dan komitmen menjadi kunci utamo dalam memperkuat kepercayoan publik,” ujarnyo.
Melalui kegiatan Public Hearing iko, BRMP Jambi tidak hanyo menampung masukan dari masyarakat dan mitra kerjo, tetapi jugo memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan publik pertanian yang modern dan berintegritas.
Kegiatan iko jugo menjadi forum terbuko bage peserto untuk memberikan saran dan pandangan terhadap peningkatan pelayanan publik BRMP Jambi ke depan. Berbage masukan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi BRMP Jambi untuk memperkuat kualitas layanan publik dan efektivitas program pertanian di lapangan.
Sebage bentuk komitmen bersamo, kegiatan Public Hearing BRMP Jambi Tahun 2025 ditutup dengan penandatanganan Berito Acaro Kesepakatan Public Hearing oleh 29 lembago mitra, stakeholder, dan pengguno layanan publik.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol sinergi dan tanggung jawab bersamo antaro BRMP Jambi dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, serto pelayanan publik yang modern dan adaptif di Provinsi Jambi.

Komentar
Posting Komentar