BRMP Jambi adokan Public Hearing, Wujudkan Pelayanan Publik yang Transparan dan Partisipatif

 

BRMP Jambi adokan Public Hearing, Wujudkan Pelayanan Publik yang Transparan dan Partisipatif




KOTA JAMBI - BRMP Jambi mengadokan Public Hearing Pelayanan Publik sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola layanan yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kamis, 30 Oktober 2025.

Kegiatan iko diikuti oleh berbagai unsur pemangku kepentingan dari instansi pemerintah, akademisi, organisasi profesi, hinggo satuan pendidikan di Kota Jambi. Hadir dalam kegiatan tersebut antaro laen perwakilan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, Badan Riset dan Inovasi Daerah, BMKG Provinsi Jambi, KTNA, PERHIPTANI, serto perwakilan sekolah dan universitas mitra BRMP Jambi.

Kepalo Dinas TPHP Provinsi Jambi yang diwakili oleh Rusli, SP, Kepalo UPTD Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian. Dalam sambutannyo menegaskan pentingnyo penerapan tujuh unsur standar pelayanan publik mulai dari dasar hukum, sistem pelayanan, jangko waktu, biayo, produk layanan, hinggo mekanisme pengaduan dan saran.

Sementara iko, Kepalo BRMP Jambi, Firdaus, SP., M.Si, dalam paparannyo sekaligus membuko acaro menyampaikan bahwo BRMP Jambi terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan publik melalui penguatan sarana prasarana, dukungan anggaran, serto pengembangan layanan berbasis digital. “Kito ingin masyarakat merasokan pelayanan yang cepat, mudah, dan terbuko. Inovasi dan komitmen menjadi kunci utamo dalam memperkuat kepercayoan publik,” katonyo.

Melalui kegiatan Public Hearing ini, BRMP Jambi dak hanyo menampung masukan dari masyarakat dan mitra kerjo, tetapi jugo memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pelayanan publik pertanian yang modern dan berintegritas.

Kegiatan iko jugo menjadi forum terbuko bagi peserto untuk memberikan saran dan pandangan terhadap peningkatan pelayanan publik BRMP Jambi ke depan. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi BRMP Jambi untuk memperkuat kualitas layanan publik dan efektivitas program pertanian di lapangan.
.
Sebagai bentuk komitmen bersamo, kegiatan Public Hearing BRMP Jambi Tahun 2025 ditutup dengan penandotanganan Berito Acaro Kesepakatan Public Hearing oleh 29 lembago mitra, stakeholder, dan pengguno layanan publik.

Penandotanganan tersebut menjadi simbol sinergi dan tanggung jawab bersamo antaro BRMP Jambi dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, serto pelayanan publik yang modern dan adaptif di Provinsi Jambi.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dari Kecik Cinto Pertanian, TK Melati Bekunjung ke Kebon Percobaan Sunge Tigo BRMP Jambi